PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan...
Pasal 43
BAB 5 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DI TINGKAT PROVINSI
(1) Ketua dan anggota KPU Provinsi/KIP Aceh membuka rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1).
(2) Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh memberikan penjelasan mengenai: a. agenda rapat; dan b. tata cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat provinsi.
