PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan...
Pasal 20
BAB 2 — JENIS, STANDAR DAN KEBUTUHAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN
(1) Sampul kertas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a digunakan untuk memuat: a. surat suara; b. berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara di TPS; c. berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil
penghitungan perolehan suara di PPK, KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU Provinsi/KIP Aceh; dan d. kunci gembok kotak suara. (2) Sampul kertas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk sampul biasa dan sampul dalam bentuk kubus atau kantong.
