PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum...
Pasal 72
Nomor urut dan daftar nama Pasangan Calon peserta Pemilihan yang ditetapkan dan telah diumumkan, digunakan untuk: a. dihapus; b. mencetak surat suara; c. keperluan kampanye; dan d. dipasang di setiap Tempat Pemungutan Suara pada hari pemungutan suara.
- Ketentuan ayat (1) Pasal 74 diubah, sehingga Pasal 74 berbunyi sebagai berikut:
