PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM...
Pasal 41
BAB 10 — PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, www.djpp.kemenkumham.go.id
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
