PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL...
Pasal 10
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib dilaksanakan secara tepat waktu.
