PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH...
Pasal 22
BAB 4 — PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dilakukan: a. pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara; dan b. pembinaan penyelenggaraan SPIP.
