PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA BADAN ADHOC PENYELENGGARA...
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
(1) PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain. (2) PPS berkedudukan di kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.
