PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2013 tentang PENCALONAN PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM...
Pasal 18
BAB 3 — TATA CARA PENDAFTARAN BAKAL CALON
Perseorangan yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 11 dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD kepada KPU melalui KPU Provinsi. www.djpp.kemenkumham.go.id
