PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2012 tentang PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK...
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Penelitian, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Menjadi Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
