PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN...
Pasal 58
BAB 5 — PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA
(1) Dalam hal terdapat permintaan Panwaslu LN setempat, PPLN menyampaikan salinan DPSLN dalam bentuk salinan digital. (2) Penyampaian Salinan DPSLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam berita acara.
