PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN...
Pasal 42
BAB 5 — PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA
PPS menyampaikan berita acara pleno rekapitulasi, formulir Model A-Rekap PPS Perubahan Pemilih, dan formulir Model A- Daftar Perubahan Pemilih dalam bentuk salinan naskah asli kepada: a. PPK; b. Panwaslu Kelurahan/Desa atau sebutan lain; c. perwakilan peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain; dan d. perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa atau sebutan lain.
