PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA DAN PERLENGKAPAN...
Pasal 26
BAB 2 — JENIS, STANDAR DAN KEBUTUHAN
(1) Gembok/Kabel Ties/Alat Pengaman Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf g digunakan untuk mengunci kotak suara guna menjamin keamanan isi kotak suara. (2) Penggunaan gembok, kabel ties atau alat pengaman lainnya disesuaikan dengan ketersediaan di pasaran.
