PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelaksanaan Seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berpedoman kepada asas: a. mandiri; b. jujur; c. adil; d. kepastian hukum; e. tertib penyelenggara Pemilu; f. kepentingan umum; g. keterbukaan; h. proporsionalitas; i. akuntabilitas; j. efisien; dan k. efektifitas.
