PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan...
Pasal 29
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Proses Penggantian Antarwaktu Calon Anggota, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menggunakan Sistem Informasi Manajemen PAW Anggota DPR, DPD dan DPRD (SIMPAW).
