PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENCALONAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN...
Pasal 75
pasal.id
(1) Ketentuan mengenai tata cara pencalonan dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh berpedoman kepada Qonun Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2006, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (2) Ketentuan mengenai tata cara pencalonan dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di wilayah Provinsi Aceh berpedoman kepada Qonun Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2006, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.
