PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH, PENETAPAN...
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terdapat calon anggota DPD yang dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon yang bersangkutan menjadi calon terpilih akibat tidak menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, KPU MENETAPKAN calon yang memperoleh peringkat suara sah terbanyak berikutnya sebagai calon terpilih anggota DPD, dan menuangkan ke dalam berita
acara.
