PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK...
Pasal 88
BAB 6 — VERIFIKASI FAKTUAL
Dalam melaksanakan Verifikasi Faktual keanggotaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1), KPU Kabupaten/Kota dan/atau verifikator faktual dapat didampingi Bawaslu Kabupaten/Kota.
