PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK...
Pasal 66
BAB 5 — VERIFIKASI ADMINISTRASI
Partai Politik calon peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a, yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (2), ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
