PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 72
BAB 7 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA SECARA NASIONAL
KPU menyiapkan ruang rapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2) huruf a dengan mempertimbangkan: a. kapasitas jumlah peserta rapat; dan b. penempatan dan pengamanan sampul Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Provinsi yang masih tersegel.
