PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 57
BAB 6 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DI PROVINSI
KPU Provinsi/KIP Aceh menyiapkan ruang rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) huruf a dengan mempertimbangkan: a. kapasitas jumlah peserta rapat; dan b. penempatan dan pengamanan sampul Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kabupaten/kota yang masih tersegel.
