PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 41
BAB 5 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DI KABUPATEN/KOTA
KPU/KIP Kabupaten/Kota menyiapkan ruang rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) huruf a dengan mempertimbangkan: a. kapasitas jumlah peserta rapat; dan b. penempatan dan pengamanan kotak suara yang masih tersegel.
