PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara meliputi: a. di dalam negeri; dan b. di luar negeri. (2) Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Penetapan Hasil Pemilu PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
