PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar...
Pasal 12
BAB 2 — KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN KEANGGOTAAN PPLN DAN KPPSLN
(1) KPPSLN dibentuk untuk menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara melalui TPSLN, KSK, dan Pos. (2) KPPSLN berkedudukan di wilayah pelaksanaan pemungutan dan/atau penghitungan suara luar negeri.
