PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan...
Pasal 40
BAB 6 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Komisi ini mulai berlaku, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1062), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
