PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...
Pasal 92
BAB 10 — PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA
Sengketa tata usaha negara Pemilihan merupakan sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara Pasangan Calon dengan KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan.
