PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,...
Pasal 104
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Bentuk dan jenis formulir untuk keperluan pencalonan, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan KPU ini. (2) Bentuk dan jenis formulir untuk keperluan pencalonan Pemilihan pada daerah yang berstatus khusus atau istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100, dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
