PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN...
Pasal 44
BAB 8 — KETENTUAN LAIN LAIN
Dalam hal pelaksanaan tahapan pemilukada bersamaan dengan tahapan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD, maka PPK dan PPS dikukuhkan sebagai PPK dan PPS Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD sepanjang masih bersedia dan memenuhi syarat.
