PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN...
Pasal 15
BAB 3 — PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
(1) KPU Kabupaten/Kota menerima pendaftaran calon anggota PPK. (2) Pendaftaran calon anggota PPK dilakukan dengan mengirimkan berbagai syarat pendaftaran sebanyak rangka enam (6) yang terdiri dari satu (1) asli dan lima (5) fotocopy.
