PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN...
Pasal 69
BAB 6 — REKAPITULASI PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA SECARA NASIONAL
(1) Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Calon Anggota DPR dan DPD dilaksanakan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh peserta rapat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (2). (2) Ketua KPU memberikan penjelasan mengenai: a. agenda rapat; b. tata cara rekapitulasi di tingkat nasional. www.djpp.kemenkumham.go.id
