PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2013 tentang PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN...
Pasal 24
BAB 3 — REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DI KECAMATAN
(1) Kotak suara tersegel sebagaimana dimaksud pada pasal 20 ayat (2) huruf d dari seluruh PPS diterima oleh PPK setelah pelaksanaan rekapitulasi di tingkat PPS. (2) PPK membuat Berita Acara penerimaan kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan Formulir Model DA-3. (3) PPK wajib menyimpan kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada tempat yang memadai dan dapat dijamin keamanannya.
