Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sebagai berikut: a. desa atau nama lain/kelurahan; b. kecamatan; c. kabupaten/kota; d. provinsi; dan e. nasional. (2) Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh: a. PPS melakukan rekapitulasi pada tingkat desa atau nama lain/kelurahan; b. PPK melakukan rekapitulasi pada tingkat kecamatan; c. KPU Kabupaten/Kota melakukan rekapitulasi pada tingkat kabupaten/kota; d. KPU Provinsi melakukan rekapitulasi pada tingkat provinsi; e. KPU melakukan rekapitulasi pada tingkat nasional. (3) Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas formulir: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Model D/DA/DB/DC/DD merupakan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Perolehan Suara Calon di setiap tingkatan dalam Pemilu Tahun 2014; b. Model D-1/DA-1/DB-1/DC-1/DD-1 DPR/DPD/ DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota merupakan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di setiap tingkatan dalam Pemilu Tahun 2014; c. Model D-2/DA-2/DB-2/DC-2/DD-2 DPR/DPD/ DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten/Kota merupakan Pernyataan Kejadian Khusus dan Keberatan Saksi dalam Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara di setiap tingkatan dalam Pemilu Tahun 2014; d. Model D-3/DA-3/DB-3/DC-3/DD-3 merupakan Berita Acara Penerimaan Hasil Penghitungan Suara Partai Politik Peserta Pemilu dan Suara Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari tingkat di bawahnya dalam Pemilu Tahun 2014; e. Model D-4/DA-4/DB-4/DC-4 merupakan Surat Pengantar perihal Penyampaian Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara kepada tingkat di atasnya dalam Pemilu Tahun 2014; f. Model D-5/DA-5/DB-5/DC-5/DD-4 merupakan Tanda Terima Berita Acara Pemungutan Suara dan Sertifikat Hasil penghitungan perolehan Suara Pemilu Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 kepada Saksi dan Pengawas Pemilu di setiap tingkatan dalam Pemilu Tahun 2014; g. Model D-6/DA-6/DB-6/DC-6/DD-5 Undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di setiap tingkatan dalam Pemilu Tahun 2014.
