PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN LUAR...
Pasal 15
BAB 5 — KEANGGOTAAN
Anggota KPPSLN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), 2 (dua) orang dipilih dari staf Kantor Perwakilan Republik INDONESIA di luar negeri yang bertugas menangani keamanan dan ketertiban di TPSLN.
