PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2013 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOMISI PEMILIHAN UMUM
Pasal 11
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, KEWENANGAN, PERANGKAT ORGANISASI DAN TATA KERJA
ULP KPU melakukan koordinasi dengan LKPP, meliputi: a. penyampaian laporan hasil pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh LKPP; b. konsultasi sesuai dengan kebutuhan, dalam rangka penyelesaian persoalan yang dihadapi dalam proses pengadaan barang/jasa; dan c. penyampaian masukan untuk perumusan strategi dan kebijakan pengadaan barang/jasa.
