PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 8
BAB 3 — POLA KARIER DALAM JABATAN
PNS yang menduduki Jabatan Struktural dan kemudian akan dimutasikan dalam suatu Jabatan Struktural maka jabatan yang akan didudukinya sekurang-kurangnya setingkat dengan jabatan yang terakhir
