Pasal 17
BAB 3 — POLA KARIER DALAM JABATAN
(1) Kompetensi Generik merupakan cerminan kualitas personal (nilai dan sikap) yang dipersyaratkan untuk bidang-bidang tertentu, yaitu : a. Berorientasi pada pelayanan; b. Berpikir analitis dan konseptual; c. Kesadaran Berorganisasi; d. Komitmen terhadap Organisasi; e. Komunikasi; f. Kreatif dan Inovatif; g. Manajemen Konflik; h. Membangun Hubungan Kerja; i. Membimbing; j. Memimpin Kelompok; k. Memimpin Rapat; l. Mencari Informasi; m. Mengambil Resiko; n. Mengembangkan Orang Lain; o. Monitoring dan Evaluasi; p. Pemahaman Interpersonal; q. Pemecahan Masalah dan Pengambilan Keputusan; r. Pendelegasian Wewenang; s. Pengaturan Kerja;
t. Pengendalian Diri; u. Perbaikan Terus Menerus; v. Percaya Diri; w. Perhatian terhadap Keteraturan; x. Semangat untuk Berprestasi; y. Tanggap akan pengaruh Budaya;
(2) Kompetensi Teknik mencerminkan keahlian dan ketrampilan yang dipersyaratkan untuk bidang-bidang tertentu yaitu : a. Advokasi; b. Akuntansi Keuangan; c. Analisis beban kerja; d. Analisis Jabatan; e. Analisis Kebutuhan Pelatihan; f. Anggaran dan Belanja; g. Audit Investigatif; h. Audit Keuangan; i. Audit Program; j. Bahasa Inggris; k. Cost and Benefit Analysis; l. Disain Prosedur Operasi Standar; m. Hubungan Masyarakat; n. Hubungan Media; o. Kearsipan; p. Keprotokolan; q. Negosiasi; r. Legal Drafting; s. Manajemen Aset dan Logistik; t. Manajemen Informasi Pemilu; u. Manajemen Jaringan Distribusi Logistik; v. Manajemen Keuangan; w. Manajemen Kinerja; x. Manajemen Kontrak; y. Manajemen Pemilu; z. Manajemen Pengadaan Barang Dan Jasa; æ. Manajemen Pengamanan; ø. Manajemen Perkantoran; å. Manajemen Perpustakaan; aa. Manajemen Persidangan; bb. Manajemen Sarana dan Fasilitas; cc. Pelayanan Prima; dd. Penelitian Kebijakan; ee. Pengukuran Kinerja; ff. Peraturan-Peraturan Pemilu; gg. Perencanaan Partisipatif; hh. Performance Improvement Planning; ii. Perencanaan Sumber Daya Manusia; jj. Perpajakan; kk. Public and Private Partnership; ll. Presentasi; mm. Rekrutmen dan Seleksi; nn. Statistika Sektoral; oo. Teknik Manajemen Kebijakan Publik; pp. Teknik Penulisan Laporan; qq. Teknik Perencanaan; rr. Teknologi Informasi.
