PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM ...
Pasal 53
KPU Provinsi/KIP Aceh mengumumkan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di papan pengumuman dan laman KPU Provinsi/KIP Aceh atau tempat yang mudah diakses oleh masyarakat selama 7 (tujuh) Hari.
- Ketentuan huruf c ayat (1) dan huruf e ayat (3) Pasal 54 diubah, sehingga Pasal 54 berbunyi sebagai berikut:
