PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TEMPAT...
Pasal 80
BAB 5 — PEMUNGUTAN SUARA ULANG DAN PENGHITUNGAN SUARA ULANG
(1) Formulir Model C PPWP, Model C1 PPWP dan lampiran yang digunakan dalam Pemungutan Suara ulang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, dimasukkan ke dalam kotak suara. (2) pada bagian luar kotak suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditempel label dengan diberi keterangan ”Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” dan disegel.
