PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2014 tentang PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TEMPAT...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan berdasarkan asas: a. langsung; b. umum; c. bebas; d. rahasia; e. jujur; f. adil; g. efektif; h. efisien; i. mandiri; j. kepastian hukum; k. tertib; www.djpp.kemenkumham.go.id
l. kepentingan umum; m. keterbukaan; n. proporsionalitas; o. profesionalitas; p. akuntabilitas; dan q. aksesibilitas.
