PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2014 tentang NORMA, STANDAR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN...
Pasal 37
BAB 3 — PENGADAAN, PENGEPAKAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENGAMANAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU
Pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (2), ayat (3) dan Pasal 36 ayat (2) dilaksanakan oleh perusahaan penyedia layanan distribusi yang telah dinyatakan berhak melaksanakan pekerjaan oleh KPU.
