PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 17 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN...
Pasal 46
BAB 7 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Hutang atau pinjaman Peserta Pemilu yang timbul dari penggunaan uang atau barang dan jasa dari pihak lain, diperlakukan ketentuan sumbangan yang batasan dan pengaturannya tunduk pada Peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
