PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2023 tentang PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN...
Pasal 11
BAB 2 — PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA, DUKUNGAN PERLENGKAPAN LAINNYA, DAN PERLENGKAPAN PEMUNGUTAN SUARA LAINNYA
Segel digunakan untuk menyegel: a. sampul kertas berisi surat suara; b. sampul kertas berisi formulir untuk berita acara dan/atau sertifikat; c. sampul kertas berisi salinan DPT; d. lubang kotak suara; dan e. lubang kunci gembok atau alat pengaman lainnya.
