PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum...
Pasal 59
BAB 6 — REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL
Berita acara rekapitulasi hasil akhir Verifikasi Faktual dan lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (2), dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh untuk MENETAPKAN perseorangan calon peserta Pemilu Anggota DPD dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat dukungan Pemilih dalam pencalonan Pemilu Anggota DPD.
