PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dukungan Pemilih perseorangan calon Peserta Pemilu Anggota DPD didasarkan pada jumlah Pemilih yang tercantum dalam daftar Pemilih tetap pada Pemilu atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terakhir, dan/atau daftar penduduk potensial Pemilih Pemilu.
