PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2015 tentang PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN...
Pasal 13
BAB 2 — PELAKSANAAN PEMILIHAN DENGAN SATU PASANGAN CALON
Selain Debat Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a, pelaksanaan dan metode Kampanye berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
