PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor...
Pasal 18
Pemberian suara Pemilihan 1 (satu) Pasangan Calon dilakukan dengan cara mencoblos 1 (satu) kali pada kolom yang memuat foto Pasangan Calon atau kolom kosong yang tidak bergambar.
- Ketentuan ayat (1) huruf b dan ayat (2) Pasal 19 diubah sehingga Pasal 19 berbunyi sebagai berikut:
