PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR...
Pasal 17
BAB 2 — PERSYARATAN ANGGOTA PPLN DAN KPPSLN
(1) Rapat PPLN diselenggarakan atas kesepakatan anggota. (2) Setiap anggota wajib melaksanakan secara konsekuen dan bertanggung jawab terhadap semua hasil rapat PPLN sebagaimana dimaksud pada ayat (1). www.djpp.kemenkumham.go.id
- Ketentuan Pasal 19 diubah menjadi Pasal 18, sehingga Pasal 18 berbunyi sebagai berikut:
