Pasal 4
BAB 3 — TUJUAN DAN TARGET PENCAPAIAN DALAM SOSIALISASI
Target capaian sosialisasi yaitu : a. Tersebar luasnya informasi mengenai tahapan dan program penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada masyarakat secara integral/terpadu dengan mengikutsertakan pemangku kepentingan; b. Tersebar luasnya tema dan materi informasi tentang Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada seluruh pemangku kepentingan; c. Meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam membangun kehidupan demokrasi di INDONESIA; d. Meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang program, tahapan, jadwal, dan hasil Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; e. Meningkatnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang beberapa hal teknis dalam menggunakan hak politik dan hak pilihnya dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; f. Meningkatnya kesadaran masyarakat khususnya pemilih untuk berperan serta dalam setiap tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; g. Meningkatnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar pada Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
