PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2023 tentang PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN...
Pasal 24
BAB 4 — PENGAJUAN BAKAL CALON
(1) KPU menginformasikan pembukaan akses Silon untuk Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat pusat. (2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat tata cara permohonan akses Silon untuk Partai Politik Peserta Pemilu.
