PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2013 tentang PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI LUAR NEGERI UNTUK...
Pasal 29
BAB 7 — PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih di Luar Negeri Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
