PERATURAN_KPU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/...
Pasal 17
BAB 3 — TIM SELEKSI
Tim Seleksi MENETAPKAN susunan keanggotaan Tim Seleksi dan melakukan rapat persiapan pelaksanaan tahapan Seleksi paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah rapat koordinasi pembekalan tugas Tim Seleksi dan dituangkan dalam Berita Acara.
